FAKULTAS PSIKOLOGI

Fakultas Psikologi unggul dalam pengembangan pendidikan, penelitian, dan pengabdian di bidang kesejahteraan psikologis masyarakat multikultur melalui pembelajaran yang kritis, kreatif, dan kolaboratif, didukung jejaring kerja sama nasional maupun internasional untuk membentuk lulusan yang profesional, peduli, dan berlandaskan nilai Kristiani: cinta kasih, keadilan, dan kejujuran.

Sejarah & Profil Singkat Fakultas Psikologi

Memperhatikan pentingnya peran ilmu psikologi dalam tata kehidupan masyarakat, pada tahun 1982/1983 Rektor Universitas Katolik Soegijapranata, Dr. A. Soerojo, dan Pembantu Rektor II, A. Widanti Soebijanto, SH, berupaya mengembangkan universitas dengan mendirikan Fakultas Psikologi. Dalam perkembangannya, usaha ini dibantu oleh Drs. Darmanto Jatman, SU (UNDIP), Dra. Frieda NRH (UNDIP), Drs. Eddy Hendrarno, SU (IKIP Semarang), dan Drs. ML. Oetomo (RSJ Kramat-Magelang). Usaha pendirian diawali dengan melakukan pendekatan ke Kopertis Wilayah VI Jateng, ISPSI cabang Jawa Tengah, dan Fakultas Psikologi Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Keinginan tersebut berhasil diwujudkan hingga Fakultas Psikologi secara resmi beroperasi pada tanggal 6 Agustus 1984.

Fakultas Psikologi menyelenggarakan pendidikan Program Studi Psikologi Strata Satu (S-1) sejak tahun 1984 dengan izin operasional dari Kopertis Wilayah VI Nomor 927/K/14.12/Kop.VI/V/1984 tanggal 18 Mei 1984. Setelah berbenah diri dan memasuki tahun operasional ketiga, Fakultas Psikologi mendapatkan status TERDAFTAR melalui Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 0530/O/1986 tanggal 4 Agustus 1986. Berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 75/DIKTI/Kep/1992 tanggal 2 April 1992, Fakultas Psikologi memperoleh status DIAKUI. Status tersebut kemudian meningkat menjadi DISAMAKAN pada tanggal 16 Mei 1995 melalui Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 122/DIKTI/Kep/1995. Melalui perkembangan mutakhir berdasarkan Keputusan BAN-PT Nomor 1453/SK/BAN-PT/Akred/S/III/2021, Program Studi Sarjana Psikologi kini telah terakreditasi dengan peringkat BAIK SEKALI.

Mengacu pada Statuta Universitas Katolik Soegijapranata Nomor 066/PER/YS/05/VII/2013 dan SK Rektor Nomor 0050/G.10/SK-Rek/X/2014, sejak tahun 2014 Fakultas Psikologi Universitas Katolik Soegijapranata Semarang menaungi tiga program studi, yaitu Program Studi Sarjana (S1) Psikologi, Program Studi Magister Psikologi, dan Program Studi Magister Profesi Psikologi. Selanjutnya, mengimplementasikan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2022 tentang Pendidikan dan Layanan Psikologi, Program Studi Magister Profesi Psikologi akan dihentikan sepenuhnya pada tahun 2025. Program tersebut digantikan oleh Program Studi Pendidikan Profesi Psikologi (Program Profesi) yang telah resmi berjalan mulai tahun 2024.

Visi Fakultas Psikologi

Menjadi komunitas akademik unggul dalam mewujudkan kesejahteraan psikologis masyarakat multikultur dengan berlandaskan nilai-nilai kristiani: cinta kasih, keadilan dan kejujuran

Misi Fakultas Psikologi

  1. Menyelenggarakan pendidikan psikologi berkualitas untuk mengembangkan pemikiran kritis-kreatif-visioner, tangguh dan peduli terhadap masyarakat berlandaskan nilai-nilai kristiani
  2. Melakukan penelitian inovatif dan kolaboratif untuk menjawab kebutuhan masyarakat multikultur
  3. Melakukan pengabdian kepada masyarakat yang inklusif dan memberdayakan untuk mendukung kesejahteraan psikologis masyarakat multikultur
  4. Membangun interaksi yang menyenangkan dan saling peduli di lingkungan fakultas berlandaskan nilai-nilai kristiani
  5. Memperbaiki dan mengembangkan fakultas secara berkelanjutan untuk mencapai keunggulan

Tujuan Fakultas Psikologi

Berdasarkan misi di atas, Fakultas Psikologi Universitas Katolik Soegijapranata bertujuan untuk:

  1. Menghasilkan lulusan yang unggul dan peduli pada kesejahteraan psikologis masyarakat multikultur berlandaskan pada nilai-nilai kristiani: cinta kasih, keadilan, dan kejujuran. 
  2. Menghasilkan sarjana psikologi yang berkarakter kritis-kreatif-visioner, peduli dan tangguh, serta dapat menggunakan pendekatan biopsikososial untuk membantu masyarakat. 
  3. Menghasilkan magister psikologi yang mampu mengembangkan pengetahuan secara inovatif dan kolaboratif dalam konteks masyarakat multikultur. 
  4. Menghasilkan psikolog yang unggul dalam penerapan kaidah keilmuan dan etika profesi untuk menangani permasalahan pada masyarakat multikultur.

Identitas Logo Fakultas Psikologi